Salah Satu Pendiri Kelompok Saracen Ditangkap di Pekanbaru
Salah Satu Pendiri Kelompok Saracen Ditangkap di Pekanbaru
Polisi menangkap salah satu pendiri kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen, di Pekanbaru, Riau, Rabu (30/8/2017).
"Pada tanggal 30 Agustus yang lalu telah ditangkap satu orang atas nama MAH. Keterlibatan yang bersangkutan ini adalah sebagai founder Saracen, atau pendiri, atau yang membuat kelompok Saracen ini di media sosial," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Menurut Martinus, MAH adalah pelaku yang mengganti laman Saracennews.com menjadi menjadi NKRIhargamati.
"Artinya yang bersangkutan juga memiliki kemampuan mengganti, karena sejak awal kita katakan bahwa web ini kita biarkan," ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Martinus mengungkapkan, pihaknya sengaja membiarkan laman Saracennews.com untuk menggaet pelaku lain pasca-penangkapan JAS.
Menurut Martinus, dalam perkembangannya, tersangka mengganti dan juga melakukan postingan yang berisi ujaran kebencian dan SARA.
Sebelumnya, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.
Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) yang diciduk di Pekanbaru, SRN (32) yang ditangkap di Cianjur, serta MFT yang diringkus di Koja, Jakarta Utara.
Polisi menangkap salah satu pendiri kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen, di Pekanbaru, Riau, Rabu (30/8/2017).
"Pada tanggal 30 Agustus yang lalu telah ditangkap satu orang atas nama MAH. Keterlibatan yang bersangkutan ini adalah sebagai founder Saracen, atau pendiri, atau yang membuat kelompok Saracen ini di media sosial," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Menurut Martinus, MAH adalah pelaku yang mengganti laman Saracennews.com menjadi menjadi NKRIhargamati.
"Artinya yang bersangkutan juga memiliki kemampuan mengganti, karena sejak awal kita katakan bahwa web ini kita biarkan," ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Martinus mengungkapkan, pihaknya sengaja membiarkan laman Saracennews.com untuk menggaet pelaku lain pasca-penangkapan JAS.
Menurut Martinus, dalam perkembangannya, tersangka mengganti dan juga melakukan postingan yang berisi ujaran kebencian dan SARA.
Sebelumnya, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.
Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) yang diciduk di Pekanbaru, SRN (32) yang ditangkap di Cianjur, serta MFT yang diringkus di Koja, Jakarta Utara.
Komentar
Posting Komentar